KOMPETENSI-KOMPETENSI
GURU
1.      
Kompetensi pedagogic
Kompetensi pendagogik pada dasarnya
adalah  kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengajarkan materi
tertentu kepada siswanya, meliputi :
- Memahami karakteristik peserta
     didik dari berbagai aspek, sosial, moral, kultural, emosional, dan
     intelektual;
- Memahami gaya belajar dan
     kesulitan belajar peserta didik;
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik;
- Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran
     yang mendidik;
- Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan
     peserta didik dalam pembelajaran;
- Merancang pembelajaran yang mendidik;
- Melaksanakan pembelajaran yang mendidik;
- Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta
     didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya;
- Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
2.      
Kompetensi profesional 
Yaitu kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta
didik memenuhi standar kompetensi.
Diharapkan guru menguasai substansi
bidang studi dan metodologi keilmuannya, menguasai struktur dan materi
kurikulum bidang studi, mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi,
menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pembelajaran, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui evaluasi dan
penelitian. 
Guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau
dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang telah terdidik dan
terlatih dengan baik, serta memiliki pengalamn yang kaya di bidangnya.
Terdapat banyak pendapat tentang
kompetensi yang seharusnya dikuasai guru sebagai suatu jabatan profesional. Ada
ahli yang menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:
- Menguasai bahan ajar,
- Menguasai landasan-landasan
     kependidikan,
- Mampu mengelola program belajar mengajar,
- Mampu mengelola kelas,
- Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya,
- Mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
- Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan
     pengajaran,
- Mengenal fungsi dan program pelayana bimbingan dan
     penyuluhan,
- Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
- Memahami prinsip-prinsip dan
     menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran,
     dan
- Memiliki kepribadian yang
     tinggi.
Adapun
prinsip-prinsip profesionalitas sebagaimana dinyatakan pada Undang-undang
kependidikan BAB II pasal 7 yang menyatakan bahwa profesi guru dan dosen
merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
- memiliki bakat, minat, panggilan
     jiwa dan idealisme.
- Memiliki komitmen untuk
     meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
- memiliki kualifikasi akademik
     dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
- memiliki tanggung jawab atas
     pelaksanaan atas tugas keprofesionalanya.
- memiliki kompetensi yang
     diperrlukan sesuai dengan bidang tugas.
- memperoleh penghasilan yang
     ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
- memiliki kesempatan
     mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar
     sepanjang hayat.
- memiliki jaminan perlindungan
     hukum dan melaksanakan tugas keprofesionalan.
- memiliki organisasi profesi
     yang mempunyai kewenangan mengatur hal-halyang berkaitan dengan tugas keprofesionalan
     guru.
Kualitas profesionalisme ditunjukan
oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:
- keinginan untuk selalu
     menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal.
- meningkatkan dan memelihara
     citra profesi.
- keinginan untuk senantiasa
     mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan
     memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan.
- mengejar kualitas dan cita-cita
     dalam profesi.
- memiliki kebanggaan terhadap
     profesi.
3. Kompetensi sosial
Kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan
masyarakat.  Diharapkan guru dapat berkomunikasi secara simpatik dan
empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik dan
tenaga kependidikan, dan masyarakat, serta memiliki kontribusi terhadap
perkembangan siswa, sekolah dan masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.
Ada empat pilar pendidikan yang akan membuat manusia semakin
maju:
- Learning to know (belajar untuk
     mengetahui), artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari
     bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam.
- Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), setelah
     kita memahami dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari lalu kita
     melakukannya.
- Learning to be (belajar menjadi seseorang). Kita harus
     mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup?
     Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian
     untuk mau dibentuk lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan.
- Learning to live together (belajar hidup bersama).
     Sejak Tuhan Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak
     dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya,
     harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling
     membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi,
     tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain.
4. Kompetensi kepribadian
Memiliki  kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif
dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, serta
berakhlak mulia;  sehingga menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat;
serta mampu mengevaluasi kinerja sendiri (tindakan reflektif) dan mampu
mengembangkan diri secara berkelanjutan. (Tidak hanya berkembang biak saja).
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis.
Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang
merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan
dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif
akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian
seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Kompotensi
pribadi mencakup: 
- Kemampuan mengembangkan
     kepribadian, 
- Kemampuan berinteraksi dan
     berkomunikasi, 
- Kemampuan bimbingan dan
     penyuluhan,
- Kemampuan yang terkait dengan
     administrasi sekolah, serta 
- Kemampuan melaksanakan penelitian
     sederhana. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 


0 komentar:
Posting Komentar