Saling berbagi dan menebar hikmah. Semoga catatan-catatan di blog ini bermanfaat. Salam ukhuwah fillaah. ^_^
RSS

Kompetensi-kompetensi Guru


KOMPETENSI-KOMPETENSI GURU
1.       Kompetensi pedagogic
Kompetensi pendagogik pada dasarnya adalah  kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengajarkan materi tertentu kepada siswanya, meliputi :
  • Memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual;
  • Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik;
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik;
  • Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik;
  • Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran;
  • Merancang pembelajaran yang mendidik;
  • Melaksanakan pembelajaran yang mendidik;
  • Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya;
  • Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
2.       Kompetensi profesional
Yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.
Diharapkan guru menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi, mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui evaluasi dan penelitian.
Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang telah terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalamn yang kaya di bidangnya.
Terdapat banyak pendapat tentang kompetensi yang seharusnya dikuasai guru sebagai suatu jabatan profesional. Ada ahli yang menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:
  1. Menguasai bahan ajar,
  2. Menguasai landasan-landasan kependidikan,
  3. Mampu mengelola program belajar mengajar,
  4. Mampu mengelola kelas,
  5. Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya,
  6. Mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
  7. Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran,
  8. Mengenal fungsi dan program pelayana bimbingan dan penyuluhan,
  9. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
  10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran, dan
  11. Memiliki kepribadian yang tinggi.
Adapun prinsip-prinsip profesionalitas sebagaimana dinyatakan pada Undang-undang kependidikan BAB II pasal 7 yang menyatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
  3. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
  4. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan atas tugas keprofesionalanya.
  5. memiliki kompetensi yang diperrlukan sesuai dengan bidang tugas.
  6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
  7. memiliki kesempatan mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
  8. memiliki jaminan perlindungan hukum dan melaksanakan tugas keprofesionalan.
  9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-halyang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Kualitas profesionalisme ditunjukan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:
  1. keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal.
  2. meningkatkan dan memelihara citra profesi.
  3. keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan.
  4. mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.
  5. memiliki kebanggaan terhadap profesi.
3. Kompetensi sosial
Kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat.  Diharapkan guru dapat berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, dan masyarakat, serta memiliki kontribusi terhadap perkembangan siswa, sekolah dan masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.
Ada empat pilar pendidikan yang akan membuat manusia semakin maju:
  1. Learning to know (belajar untuk mengetahui), artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam.
  2. Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), setelah kita memahami dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya.
  3. Learning to be (belajar menjadi seseorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian untuk mau dibentuk lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan.
  4. Learning to live together (belajar hidup bersama). Sejak Tuhan Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain.
4. Kompetensi kepribadian
Memiliki  kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, serta berakhlak mulia;  sehingga menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat; serta mampu mengevaluasi kinerja sendiri (tindakan reflektif) dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan. (Tidak hanya berkembang biak saja).
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.

Kompotensi pribadi mencakup:
  1. Kemampuan mengembangkan kepribadian, 
  2. Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, 
  3. Kemampuan bimbingan dan penyuluhan,
  4. Kemampuan yang terkait dengan administrasi sekolah, serta 
  5. Kemampuan melaksanakan penelitian sederhana.

0 komentar:

Posting Komentar